Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Andi Arief Menuding Misbakhun Menjadi Dalang dalam Pergerakan Media Asia

Gambar
Dalam Postingan di Akun Sosial Media yaitu Twitter, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyatakan politikus Partai Golkar sebuah keterkaitannya dengan  Misbakhun  sebagai otak penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu  Misbakhun korupsi  pada Kasus Bank Century. Misbakhun menagih bukti dalam tuduhan tersebut. "Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ujar  Misbakhun  di Jakarta, Kamis (13/9/2018). Misbakhun  mengungkapkan tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi.  Misbakhun  menyebut dirinya bukan siapa-siapa dan tak ada hak untuk menggerakkan Media Asing tersebut. "Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya. Misbakhun  menegaskan, rekam jejak John Be

Sebuah Penjelasan dari Misbakhun Mengapa Pindah Ke Golkar

Gambar
Politisi  Muhammad Misbakhun  akhirnya mengakui dirinya Keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan pindah ke Partai Golkar. Namun,  Misbakhun  berkata, dia tidak memiliki masalah dengan PKS. Keputusannya untuk pindah disebut sebagai pilihan politiknya pribadi Bukan masalah tentang  Misbakhun Korupsi. "Benar bahwa saya sudah berpamitan dengan Presiden PKS, Ustaz Anis Matta dan beberapa pengurus DPP PKS di kantor DPP PKS. Itu saya lakukan untuk menjunjung tinggi etika dalam politik yang baik, untuk menjaga hubungan secara baik, dan tali silaturahmi yang selama ini sudah terjalin dan terjaga dengan baik," ujar  Misbakhun  dalam pernyataan pers yang diterima, Jumat (8/3/2013).  Misbakhun  mengatakan, perpisahan itu dipenuhi rasa persahabatan. Presiden PKS Anis Matta juga sempat memberikan banyak pesan kepada dirinya  Sebelumnya,  Misbakhun  terduga menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam.  Kasus Misbakhun  itu 

Terbukti ! Misbakhun Tidak ada Kaitannya Dengan Tuduhan Atas Kasus Korupsi

Gambar
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan,  kasus Misbakhun  yang membuat  Muhammad Misbakh un  harus menjalani hukuman tahanan, tapi tidak ada kaitannya dengan  Kasus Misbakhun korupsi . Namun, kata dia, banyak masyarakat sekali menganggap itu sebagai kasus  Misbakhun korupsi.  "Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku  Misbakhun  berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta. Dijelaskan Yusril, motif politik dalam  kasus Misbakhun  sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of credit yang dituduhkan ke  Misbakhun  terlihat tidak masuk akal. Seorang komisaris perusahaan dituntut bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituding ikut serta melakukan,” katanya. Dia menegaskan, kasus itu pun terjadi karena  Misbakhun  sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menj

Tuduhan Kasus Korupsi dimasa lalu Membuat Misbakhun Teringat Lagi

Gambar
Seorang Mantan DPR dalam kasus skandal Bank Century,  Muhammad Misbakhun,  Sabtu (27/4/2013) ini, teringat saat ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan  Misbakhun Korupsi  atas pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam.  Kasus Misbakhun  dimulai dari tuduhan itu, ia divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Waktu itu,  Misbakhun  adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu.  Di pengadilan tinggi,  Misbakhun  ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun untuk  kasus Misbakhun . Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya itu.  Kini,  Misbakhun  yang semula anggota Partai Keadilan Seja

Dari Peristiwa Yang dialami dalam Kasus Misbakhun, Penguasa harus banyak ambil pelajaran dari Kasus Tersebut

Gambar
Sesuatu yang menimpa mantan anggota DPR dan salah seorang inisiator Hak Angket Kasus Bank Century  Muhammad Misbakhun  yang terkena Tuduhan kalau  Misbakhun Korupsi   harus menjadi pelajaran bagi para penguasa, siapa pun. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak negeri ini yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.  Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu (28/7/2012) sore ini.  "Penguasa yang tiran seperti itu, cepat atau lambat akan terkena badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga dikenal sebagai salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR.  Bambang kemudian mencontohkan kasus mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan